102 Pinjaman Online Yang Terdaftar dan Berizin di OJK 2023
Akhir-akhir ini marak sekali informasi yang bermunculan tentang pinjaman online ilegal. Perusahaan fintech yang tidak terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang bikin masyarakat resah dan rugi, karena bunga yang ditawarkan cukup besar dan tenor pinjaman terbilang sebentar.
Jika ada masyarakat yang terjebak pinjol ilegal, sebaiknya segera melaporkan ke Satgas Waspada Investasi (SWI). Jika terbukti benar, maka lembaga tersebut akan melakukan pemblokiran dan memberitahu kepada masyarakat lain supaya tidak mengaksesnya.
Kini masyarakat tidak perlu khawatir ataupun was-was jika melakukan pinjaman secara online di platform online. Pasalnya, OJK sudah mengumumkan perusahaan pinjaman online legal yang berizin sebanyak 102 perusahaan (per 9 maret 2023).
Daftar Pinjaman Online Di OJK Per 9 Maret 2023
Sebelum Anda melakukan pinjaman online melalui aplikasi, sebaiknya kenali dulu perusahaan fintech tersebut dengan membaca informasi, seperti apa saja syarat untuk melakukan pinjaman, bunga pinjamannya berapa, tenor pinjaman dan kemampuan untuk membayar pinjaman tersebut. Berikut pinjol yang berizin di OJK, apa saja itu?
1. Danamas (https://p2p.danamas.co.id)
2. investree (https://www.investree.id)
3. amartha (https://amartha.com)
4. DOMPET (Kilat https://www.dompetkilat.co.id)
5. Boost (https://myboost.co.id)
6. TOKO MODAL (https://www.tokomodal.co.id)
7. modalku (https://modalku.co.id)
8. KTA KILAT (http://www.pendanaan.com)
9. Kredit Pintar (http://www.kreditpintar.com)
10. Maucash (http://maucash.id)
11. Finmas (https://www.finmas.co.id)
12. KlikA2C (https://www.klika2c.co.id)
13. Akseleran (https://www.akseleran.co.id)
14. Ammana.id (https://ammana.id)
15. PinjamanGO (https://www.pinjamango.co.id)
16. KoinP2P (https://koinp2p.com)
17. pohondana (http://pohondana.id)
18. MEKAR (https://mekar.id)
19. AdaKami (www.adakami.id)
20. ESTA KAPITAL FINTEK (https://www.estakapital.co.id)
21. KREDITPRO (http://kreditpro.id)
22. FINTAG (http://fintag.id)
23. RUPIAH CEPAT (www.rupiahcepat.co.id)
24. CROWDO (https://crowdo.co.id)
25. Indodana (indodana.id)
26. JULO (www.julo.co.id)
27. Pinjamwinwin (pinjamwinwin.com)
28. DanaRupiah (danarupiah.id)
29. Taralite (www.taralite.com)
30. Pinjam Modal (pinjammodal.id)
31. ALAMI (p2p.alamisharia.co.id)
32. AwanTunai (www.awantunai.co.id)
33. Danakini (https://danakini.co.id)
34. Singa (http://singa.id)
35. DANAMERDEKA (http://danamerdeka.co.id)
36. EASYCASH (https://easycash.id )
37. PINJAM YUK (http://www.pinjamyuk.co.id)
38. FinPlus (www.finplus.co.id)
39. UangMe (http://uangme.id)
40. PinjamDuit (http://pinjamduit.co.id)
41. DANA SYARIAH (http://danasyariah.id)
42. BATUMBU (www.batumbu.id)
43. Cashcepat (http://cashcepat.id)
44. klikUMKM (www.klikUMKM.co.id)
45. Pinjam Gampang (http://www.kreditplusteknologi.id)
46. cicil (https://www.cicil.co.id)
47. lumbungdana (http://lumbungdana.co.id)
48. 360 KREDI (www.360kredi.id)
49. Dhanapala (www.dhanapala.id)
50. Kredinesia (www.kredinesia.id)
51. Pintek (http://pintek.id)
52. ModalRakyat (http://modalrakyat.id)
53. SOLUSIKU (www.solusi-ku.id)
54. Cairin (www.cairin.id)
55. TrustIQ (http://trustiq.id)
56. KLIK KAMI (www.klikkami.co.id)
57. Duha SYARIAH (www.duhasyariah.com)
58. Invoila (http://invoila.co.id)
59. Sanders One Stop Solution (http://sanders.co.id)
60. DanaBagus (www.danabagus.id)
61. UKU (ukuindo.com)
62. KREDITO (https://kredito.id)
63. AdaPundi www.adapundi.com)
64. Lentera Dana Nusantara (www.lenteradana.co.id/lender)
65. Modal Nasional (www.modalnasional.co.id)
66. Komunal (www.komunal.co.id)
67. Restock.ID (www.restock.id)
68. TaniFund (www.tanifund.com)
69. Ringan (www.ringan.co.id)
70. Avantee (www.avantee.co.id)
71. Gradana (gradana.co.id)
72. Danacita (www.danacita.co.id)
73. IKI Modal (www.ikimodal.com)
74. Ivoji (www.ivoji.id)
75. Indofund.id (indofund.id)
76. iGrow (igrow.asia)
77. Danai.id (http://danai.id)
78. DUMI (minjem.com)
79. LAHAN SIKAM (www.lahansikam.co.id)
80. qazwa.id (qazwa.id)
81. KrediFazz (www.kredifazz.id)
82. Doeku (doeku.id)
83. Aktivaku (aktivaku.com)
84. Danain (www.danain.co.id)
85. Indosaku (indosaku.id)
86. Jembatan Emas (www.jembatanemas.id)
87. EDUFUND (www.edufund.co.id)
88. GandengTangan (www.gandengtangan.co.id)
89. PAPITUPI SYARIAH (www.papitupisyariah.com)
90. BantuSaku (bantusaku.id)
91. danabijak (danabijak.com)
92. Danafix (danafix.id)
93. AdaModal (www.adamodal.co.id)
94. SamaKita (samakita.co.id)
95. KawanCicil (kawancicil.co.id)
96. CROWDE (Crowde.co)
97. KlikCair (klikcair.com)
98. ETHIS (ethis.co.id)
99. SAMIR (www.samir.co.id)
100. UATAS (www.uatas.id)
101. Asetku (www.asetku.co.id)
102. Findaya (https://www.findaya.co.id)
OJK selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin dari OJK. Tidak hanya itu, OJK juga telah membuka kanal komunikasi bagi masyarakat dapat mengecek status izin penawaran yang diterima.
Baca Juga:
“Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima”.
Itulah daftar perusahaan pinjaman online legal yang terdaftar dan berizin di OJK. Saat hendak melakukan pinjaman melalui pinjol, pastikan batas ukur kemampuan Anda dalam membayar pinjaman tersebut. Jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari karena Anda tidak mampu membayarnya.